KOMPASTV - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama para pemangku kepentingan, secara konsisten terus melakukan sosialisasi dan edukasi peran dan risiko fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online berizin serta bahaya pinjol ilegal kepada komunitas di masyarakat, kali ini ke Komunitas Kami Pengajar atau para guru. <br /> <br />saat ini tidak sedikit pelaku pinjol ilegal yang memakai nama maupun logo menyerupai fintech berizin. Untuk itu masyarakat harus betul-betul waspada serta memahami ciri-ciri pinjol ilegal, salah satunya dengan menolak penawaran yang dilakukan melalui pesan singkat, karena dapat dipastikan itu adalah penipuan yang mengatasnamakan pinjol berizin. <br /> <br />Tonton selengkapnya di : https://youtu.be/cb9maUqsaLo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/435638/apa-yang-dilakukan-afpi-untuk-mengedukasi-masyarakat-soal-pinjol-b-talk
